AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2023, Senin 20 Mei 2024. Dra. Elviana, M.Si., Wakil Ketua Komite IV DPD RI, menyampaikan bahwa hubungan fungsional antara DPD RI dan BPK RI sangat penting dalam fungsi pengawasan keuangan negara.
Pada kesempatan tersebut, Elviana mengungkapkan bahwa DPD RI bisa meminta BPK RI melakukan tindakan tertentu sesuai kebutuhan pemeriksaan. Di Sulawesi Selatan, ada 156 temuan senilai Rp212,55 miliar dan 521 rekomendasi senilai Rp183,64 miliar, dengan 60 temuan dan 168 rekomendasi khusus untuk tahun 2023.
Dr. Amin Adab Bangun, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, melaporkan peningkatan jumlah temuan dan masalah di IHPS II 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini disebabkan oleh penambahan jumlah objek pemeriksaan dan auditor.
Dalam rapat kerja tersebut, beberapa anggota Komite IV DPD RI juga memberikan masukan. Ir. H. Achmad Sukisman Azmy mengusulkan tambahan indikator untuk pemberian WTP, Hj. Riri Damayanti John Latief berharap penambahan SDM BPK, dan Dr. H. Mz. Amirul Tamim menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Rapat ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama antara jajaran BPK RI Sulawesi Selatan dan anggota Komite IV DPD RI.