Komite IV DPD RI Awasi Kinerja OJK Sulselbar dan Bahas Tantangan Sektor Keuangan

Selasa, 21 Januari 2025 15.10.49

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Senin, 20 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. **

Dipimpin Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan, Andi Muh. Ihsan, kunjungan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, Arif Eka Saputra, dan sejumlah anggota lainnya.

Dalam sambutannya, Andi Muh. Ihsan menyatakan bahwa Komite IV memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan.